Desa Merdikirejo Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 8 Agustus 2017 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 431


Sleman, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Merdikirejo Tempel, Sleman, Selasa (8/8).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid mengungkapkan kesepakatan jalinan kerja sama ini dengan menetapkan Desa Merdikirejo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penetapan Desa Merdikirejo ini diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya manfaat dan resiko sosial yang ada.

"Risiko dalam bekerja tidak tahu kapan datang. Namun yang pastinya masyarakat harus menyiapkan dulu untuk jaminan sosialnya," ungkap Ainul.

Dijelaskannya, manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan medis tanpa batas sampai korban benar-benar sembuh, penggantian upah sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat sebagian dan total, santunan kematian serta pemakaman apabila meninggal dunia.

“Untuk meninggal biasa akan diberikan santunan sebesar Rp24 juta, serta beasiswa untuk putra-putri sebesar Rp12 juta,” jelas Ainul seraya berharap tidak ada lagi masyarakat miskin baru yang menjadi beban atas kecelakaan kerja atau ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga.

Dikatakannya, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial khususnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.

"Pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebagai komitmen terhadap Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu melindungi dan menyejahterahkan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional," kata Ainul.

Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut Kepala Desa Bambang Purasto bersama Perangkat desa Merdikorejo serta kurang lebih 30 tamu undangan lainnya.

Bambang Purasto berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu simbiosis mutualisme diantara dua lembaga ini dan nanti bisa saling memberikan manfaat bagi semua pihak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga nanti semua perangkat desa bisa diproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Bambang Purasto.