Produk Bihun Dibakar Menyala dan Seolah Ada Tetesan, ini Kata BPOM

:


Oleh Admin, Senin, 7 Agustus 2017 | 13:20 WIB - Redaktur: Juli - 469


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjelaskan terkait beredarnya video di media sosial mengenai produk bihun yang jika dibakar seolah-olah ada tetesan bahan yang terbakar.

Terkait ini Badan POM minta agar masyarakat lebih memahami tentang bahan yang terkandung dalam produk pangan. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/8) Badan POM menjelaskan, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) memiliki kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori seperti bihun, mi, kerupuk, biskuit/krakers, dan makanan ringan lainnya dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.

"Produk pangan yang  terbakar/menyala tersebut tidak dapat langsung dinyatakan terbukti mengandung plastik dan/atau lilin. Kepastian untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin harus dilakukan melalui pengujian lebih lanjut di laboratorium," ungkap Badan POM.

Badan POM melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan, dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya.

"Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar Badan POM, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," kata Badan POM menjelaskan.