Audiensi dengan Ikatan Keluarga Orang Hilang, Dinsos DKI Paparkan Program

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:53 WIB - Redaktur: Juli - 614


Jakarta, InfoPublik – Dalam audiensi dengan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Dinas Sosial DKI Jakarta memaparkan program pemberdayaan sosial bagi warga kota.

Perwakilan dari IKOHI, Sri Hidayah menyampaikan, sebagai bagian dari warga kota, pihaknya merasa berhak mengetahui program yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan warga kota.

“IKOHI ini mulanya terdiri dari keluarga korban penculikan saat konflik tahun 98. Kami mengadvokasi keluarga korban. Tapi belakangan juga banyak kasus penculikan yang belum selesai,” ujar Sri Hidayah pada saat audiensi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, Jumat (4/8).

Disebutkan, dengan membentuk ikatan seperti ini harapannya dapat membantu permasalahan yang dihadapi oleh keluarga korban, salah satunya permasalahan kesejahteraan sosial. Pihaknya sendiri tiga tahun terakhir ini memiliki program dengan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang haknya untuk mendapatkan akses layanan, kebijakan, dan penerimaan.

“Di Dinsos ini dalam hal akses layanan kami ingin mengetahui layanan apa saja yang bisa kami akses, karena sebagai warga tentu kami berhak tahu layanan-layanan yang diberikan Dinsos,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa di tahun-tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan layanan berupa program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurutnya, KUBE itu sangat membantu bagi keluarga korban yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos DKI Jakarta Susy Dwi Harini mengemukakan, saat ini salah satu program pemberdayaan bagi warga miskin yang sedang dilakukan adalah program KUBE dan Program Keluarga Harapan. “Dinsos melakukan pendampingan bagi penerima program KUBE dan penerima manfaat PKH. Kami juga sedang membangun e-Warong KUBE Jasa,” ujarnya.

Menurutnya, IKOHI bisa didorong untuk ikut program-progran itu bagi mereka yang masuk kategori miskin. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Thamrin City dengan menyiapkan stand untuk berdagang dengan harga murah. IKOHI yang sebelumnya sudah memiliki Koperasi bisa ikut menempati stand-stand tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos DKI Jakarta Tarmijo Damanik menambahkan, jika ingin mengikuti program pemberdayaan dari Dinsos DKI harus masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) warga miskin.

“Pastikan dulu penerima manfaat ini masuk ke dalam BDT itu, karena acuan kami dalam melaksanakan program itu adalah BDT yang dari Kementerian Sosial. Jadi data kemiskinan hanya satu itu,” kata Damanik.

Jika belum masuk ke dalam BDT tersebut, IKOHI bisa mengurusnya di kelurahan sebagai warga miskin di DKI Jakarta. Apabila sudah terdaftar, pihaknya akan mengusulkan nama-nama dari IKOHI untuk ikut program Dinas Sosial.