Tiga Hari Bulan Tertib Trotoar, Pelanggaran Lebih Dari Seribu Kasus

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:55 WIB - Redaktur: Juli - 94


Jakarta, InfoPublik – Selama tiga hari mulai diberlakukannya bulan tertib trotoar di ibu kota, pelanggaran mencapai 1.060 kasus, pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengemukakan, pelanggaran di atas trotoar cukup banyak selama tiga hari mulai diberlakukannya bulan tertib trotoar, Agustus 2017 ini. Baik pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan kendaraan yang melintas di trotoar.

“Total selama tiga hari pelaksanaan Bulan Tertib trotoar sudah tercatat 1.060 pelanggar yang ditindak,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/8).

Disebutkan, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 274 kasus. Disusul Jakarta Pusat sebanyak 258 kasus, Jakarta Utara 240 kasus, Jakarta Selatan 169, dan Jakarta Timur 119 kasus.

Pelanggaran trotoar didominasi parkir liar yang mencapai 337 kasus. PKL sebanyak 317 kasus, dan kendaraan yang melintas di  trotoar 204 kasus, dan lain-lain sebanyak 202 kasus.

“Penertiban akan terus dilakukan setiap hari. Ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa trotoar untuk pejalan kaki,” ungkapnya.