Kemenkes: Setiap Anak Berhak Dapatkan ASI

:


Oleh Putri, Kamis, 3 Agustus 2017 | 19:43 WIB - Redaktur: Juli - 81


Jakarta, InfoPublik - Menyusui adalah suatu upaya pemenuhan hak anak dan kewajiban bagi orang tua. Setiap anak berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI), yang juga akan mempererat ikatan antara ibu dan anak, serta menjadi kunci untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan ASI sebagai makanan bayi yang terbaik ciptaan Tuhan yang tidak dapat tergantikan dengan makanan dan minuman lain.

"Kami berharap agar masyarakat memahami betul bahwa ASI merupakan satu di antara komponen yang ikut mencerdaskan bangsa. Untuk itu pentingnya dukungan dari semua pihak khususnya untuk ibu yang bekerja, agar dapat memberikan ASI," kata Anung saat temu media Pekan ASI Sedunia, di Jakarta, Kamis (3/8). 

Ia meminta semua pihak khususnya organisasi profesi dan para pemangku kepentingan yang lain. Baik itu lembaga swadaya masyarakat dan media juga ikut mengkampanyekan hal-hal yang berkaitan dengan pemberian ASI.

Pekan ASI Sedunia (PAS) 2017 bertujuan untuk memahami pentingnya bekerja sama dalam rangka mendukung pemberian ASI. Dengan mendukung setiap ibu agar sukses menyusui dan mempertahankan menyusui hingga dua tahun akan dapat menekan angka kematian bayi dan baru lahir (neonatal). 

Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen Kesmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat dukung pemberian ASI sesuai dengan penerapan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), pemberian hanya ASI saja tanpa menambahkan makanan atau minuman lain hingga bayi berusia enam bulan.

"Usia enam bulan dilanjutkan dengan pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang tepat dan melanjutkan pemberian ASI hingga usia dua tahun atau lebih. Dengan harapan indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia mengalami peningkatan pada tahun-tahun berikutnya," jelas Anung.