Djarot: Trotoar Harus Dikembalikan Fungsinya Untuk Pejalan Kaki

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 1 Agustus 2017 | 14:40 WIB - Redaktur: Juli - 85


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai hari ini, Selasa (1/8) melaksanakan program bulan patuh trotoar selama sebulan penuh. Melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan pihak Kepolisian akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di trotoar.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, trotoar disediakan bagi pejalan kaki. Tapi seringkali kendaraan bermotor melewati trotoar membuat pejalan kaki terpinggirkan.

Oleh karena itu, kata dia, trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki. Bagi mereka yang melanggar akan ditindak sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Mereka yang melanggar harus ditindak sesuai dengan aturan. Maka masyarakat harus tahu, bahwa bulan ini sebagai bulan kemerdekaan, trotoar harus dikembalikan fungsinya,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Keberadaan trotoar, seringkali juga digunakan ojek untuk membuat pangkalan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran, karena memanfaatkan hak untuk pejalan kaki. “Menurut saya tidak boleh, harus disediakan lokasi khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar, sehingga tidak mengganggu pejalan kaki,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan program bulan patuh trotoar ini. Pemprov DKI bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menindak para pelanggar. “Kami koordinasi dengan pihak kepolisian untuk betul-betul supaya tertib trotoar,” pungkasnya.