Marak Kasus Perundungan, Dinsos DKI Siapkan Rumah Perlindungan Anak

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 28 Juli 2017 | 14:10 WIB - Redaktur: Juli - 391


Jakarta, InfoPublik - Maraknya kasus perundungan pada anak mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mendirikan rumah perlindungan bagi anak. Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta saat ini telah meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Chairun Nissa di Jalan Pisangan Baru Timur, Matraman, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengemukakan, kasus perundungan pada anak masuk dalam kategori kekerasan anak. Hal ini membuat pihaknya segera mendirikan rumah perlindungan bagi anak.

“Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi terhadap anak sekolah di-bully di Thamrin City. Pada saat itu kami bekerja sama dengan Kementerian Sosial agar anak itu sementara diajak ke Rumah Perlindungan milik Kemensos,” kata Masrokhan di Jakarta, Jumat (28/7).

Disebutkan, bukan tidak mungkin kasus-kasus itu terjadi di kemudian hari. Maka pihaknya menyiapkan rumah perlindungan milik DKI Jakarta untuk anak-anak yang menjadi korban tersebut. Selama ini, DKI belum memiliki rumah perlindungan sosial anak, pihaknya bekerja sama dengan Kemensos jika ada kejadian kekerasan pada anak.

“Sekarang kasus-kasus kekerasan pada anak di DKI Jakarta bisa segera ditangani secara khusus oleh pemerintah DKI. Kami sudah menyiapkan psikolog dan pekerja sosial di RPSA kami,” ungkapnya.

Di RPSA itu, kata dia, psikolog dan pekerja sosial akan melakukan asesmen kepada anak untuk mengetahui langkah perlindungan sosial seperti apa selanjutnya. Karena memang anak-anak yang menjadi korban memerlukan tempat yang aman untuk berlindung dan menenangkan diri usai kasus yang terjadi. Fungsi RPSA seperti itu.

“Kami bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Satuan Bakti Pekerja Sosial dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak di DKI Jakarta,” ungkapnya.