Kemenko PMK dan BI Jalin Kerja Sama Koordinasi Penyaluran Bansos

:


Oleh Admin, Rabu, 26 Juli 2017 | 14:25 WIB - Redaktur: Juli - 348


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menandatangani perjanjian kerja sama Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai dengan Bank Indonesia (BI).

Penandatangan dilakukan Sekretaris Kemenko PMK Y.B. Satya Sananugraha, dan Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, Rabu (26/7).

”Penyaluran bantuan sosial pemerintah secara non tunai akan semakin diperluas penerapannya di masa mendatang, yaitu Program Bantuan Pangan, Program Indonesia Pintar, dan juga program bantuan sosial lainnya," ujar Seskemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha seperti yang disampaikan dalam keterangan Kemenko PMK.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani antara Bank Indonesia dengan Kemenko PMK pada 26 Mei 2016.

Berbagai program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah atau juga dikenal dengan Government to People Program (G2P) yang membuka akses masyarakat terhadap pangan yang memadai, pendidikan yang berkualitas, dan penghidupan masyarakat yang lebih baik.

Hal tersebut juga sesuai arahan Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Keuangan Inklusif pada tanggal 26 April 2016 yang lalu. Kemenko PMK ditugaskan untuk mengkoordinasikan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial pemerintah menjadi penyaluran secara non tunai.

Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang baik melalui penyaluran bansos secara non tunai, sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Juga memperluas akses keuangan serta meningkatkan kapabilitas dan keterampilan masyarakat di lingkup tugas BI dan Kemenko PMK.

Karena itu menurutnya, saat ini sedang disiapkan usulan model bisnis penyaluran bantuan sosial secara non tunai dengan cara elektronifikasi penyaluran bantuan sosial.

Salah satu tujuan dari penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat, antara lain terwujudnya keuangan inklusif, yaitu memperluas akses masyarakat berpendapatan rendah ke dalam sektor keuangan, sehingga penyaluran bantuan sosial akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

”Hal ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat supaya lebih terbiasa bertransaksi secara non tunai, dan memudahkan masyarakat terjangkau layanan sektor keuangan. Masyarakat juga diharapkan dapat mengelola keuangan keluarganya dengan lebih baik dan bijaksana,'' tutur Seskemenko PMK.