Pemotor Dilarang Lewat JLNT Casablanca-Tanah Abang

:


Oleh G. Suranto, Senin, 24 Juli 2017 | 14:53 WIB - Redaktur: Juli - 386


Jakarta, InfoPublik - Demi Keselamatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara motor menerobos jalur Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca - Tanah Abang.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyikapi maraknya pengendara sepeda motor yang menerobos jalur tersebut.

"Demi keselamatan maka harus ditertibkan. Pengendara sepeda motor itu tidak boleh naik ke JLNT Casablanca-Tanah Abang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, jika mereka tetap melanggar rambu lalu lintas yang sudah ada  akan ditangkap dan dikenai sanksi berupa denda. "Kalau melanggar itu ditangkap, dan langsung didenda,” ujarnya.

Terkait itu Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya telah diperintahkan untuk bekerja sama melakukan operasi, pada pengendara motor yang melanggar lalu lintas naik ke JLNT Casablanca-Tanah Abang.

Djarot menyatakan, penertiban dan sanksi hukuman tidak hanya berlaku untuk pengendara sepeda motor yang naik ke JLNT saja, tetapi juga termasuk pengendara motor yang lewat trotoar.

"Khusus sepeda motor yang lewat trotoar itu bisa dihukum, dan untuk yang melanggar naik ke JLNT juga bisa dipenjarakan. Perdanya kan begitu, hukumanya satu bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sangat berbahaya apabila pemotor melintas di JLNT karena ketinggian dan kemiringannya. Seperti halnya Simpang Susun Semanggi, pemotor juga dilarang melewati jalur layang tersebut.

Selain itu ditegaskan, larangan ini bukan bentuk diskriminasi tapi murni karena berbahaya. Selain agar nantinya pemerintah tidak disalahkan jika jalan layang tersebut memakan korban.

"Kami berharap pemotor tak menerobos JLNT Casablanca-Tanah Abang lagi,” pungkasnya.