Hari Anak Nasional: Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga

:


Oleh Admin, Minggu, 23 Juli 2017 | 14:30 WIB - Redaktur: Juli - 322


Jakarta, InfoPublik -  Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak 1986 silam, berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 tahun 1984. Beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur seperti perkawinan anak yang menurut UNICEF (2016) terdapat 700 juta perempuan di dunia menikah ketika masih anak- anak.

Masalah kedua adalah ancaman rokok yang menurut Depkes (2016) terjadinya peningkatan perokok pemula usia 10-14 tahun sebesar 100 persen dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9 persen di tahun 1995 menjadi 18 persen di tahun 2013) persoalan gizi anak-anak Indonesia, dimana sekitar 37 persen anak Indonesia menderita stunting dan terakhir maraknya kekerasan yang dialami oleh anak- anak kita khususnya kekerasan seksual.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, perlu adanya kesadaran yang dapat mendorong keluarga Indonesia agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Yohana melanjutkan, keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh   orang tua dengan   berbagai kebiasaan dan perilaku karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan karena berusia kurang dari 18 tahun. Baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi masa depan anak.

"Baik buruknya karakter/perilaku  anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarganya dan lingkungan terdekatnya” ujar Yohana seperti yang dilansir dalam keterangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Jakarta, Minggu (23/7).

Sementara itu menurut ketua panitia HAN 2017 Lenny R Rosalin, kegiatan yang akan diselenggarakan di Lapangan Gedung Daerah Provisi Riau ini akan dihadiri lebih dari 5000 anak Indonesia yang sebagian di antaranya adalah anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional (FAN) yang hadir mewakili 34 provinsi. 

“Salah satu agenda penting HAN 2017 ini adalah pembacaan Suara Anak Indonesia yang diwakili oleh anak-anak FAN," jelas Lenny.

Sebagai informasi, peringatan HAN 2017 dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain, yang pelaksanaannya dilakukan sepanjang tahun 2017. Selain kegiatan FAN, juga akan diberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Anugerah Penghargaan KLA dilakukan secara berkala, dan sejak tahun 2015 dilakukan setiap 2 tahun. Penghargaan KLA diberikan kepada 126 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun wilayahnya menjadi wilayah yang ramah kepada anak.

Penghargaan juga diberikan kepada 10 Pemerintah Daerah Provinsi yang mampu menggerakan KLA di kabupaten/kota di wilayahnya. Rencananya dalam Peringatan HAN 2017 ini, Presiden RI dan Menteri PPPA juga akan bermain bersama anak-anak Indonesia serta menyaksikan apresiasi seni budaya, penampilan anak-anak dari berbagai daerah di Indonesia.

Yohana menyatakan bahwa tema HAN 2017 sangat relevan dengan kondisi terkini di tanah air. Saat ini anak tidak hanya menjadi korban, namun tak jarang mereka juga sudah menjadi pelaku kejahatan. Kasus kekerasan, baik yang menjadikan anak sebagai korban maupun sebagai pelaku, perlu dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi terbaiknya. 

Keluarga mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak Anak) yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak.

“Kesimpulannya bahwa keluargalah yang mempunyai peran untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA yaitu: Non Diskriminasi; Kepentingan Terbaik bagi Anak; Hak Hidup, Kelangsungan Hidup, dan  Perkembangan; dan Menghargai Pandangan Anak” imbuh Yohana.

Melalui HAN yang diperingati setiap tahun, diharapkan semua pihak, terutama para keluarga, dapat mendukung dan berperan aktif dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi semua anak Indonesia. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ada harus dilaksanakan sebaiknya-baiknya oleh seluruh komponen bangsa, demi kepentingan yang terbaik bagi 87 juta anak Indonesia.