Dukung Germas, BPJS Olahraga Bareng Kemenkes

:


Oleh Putri, Jumat, 21 Juli 2017 | 15:06 WIB - Redaktur: Juli - 441


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan melakukan olahraga bersama, di halaman Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat (21/7) pagi.

Kegiatan ini sebagai upaya mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Menurut Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam implementasi program JKN-KIS, prinsip managed care diberlakukan, di mana terdapat 4 pilar yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya promotif dan preventif sekaligus merupakan implementasi Germas dengan perwujudan  kegiatan peningkatan aktivitas fisik, pengukuran kebugaran dan kegiatan promosi kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan, optimalisasi program promotif preventif juga merupakan upaya terhadap peningkatan kendali mutu dan kendali biaya serta dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Berbagai program dilakukan oleh BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan mitra kerja khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti untuk deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA dan Papsmear.

Selain itu optimalisasi program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis), dan olah raga bersama seperti senam, lari, atau bersepeda yang bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun lembaga terkait, dan tele-consulting yang dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Partisipasi BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini untuk mempromosikan betapa murahnya dan mudahnya untuk menerapkan pola hidup sehat. Cukup berolahraga setiap pagi, makan makanan yang sehat, kita sudah bisa meningkatkan kebugaran dan sistem imun kita sehingga tidak mudah sakit," ungkapnya.

Fachmi berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat sehari-hari, jumlah peserta JKN-KIS yang sakit bisa menurun, sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan dapat dialokasikan kepada program promotif preventif yang dilakukan agar masyarakat tetap sehat.