:
Oleh G. Suranto, Jumat, 27 Mei 2016 | 13:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 597
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penggunaan bahasa media luar ruang di Jakarta saat ini perlu diadakan pengkajian, sebab bahasa luar ruang cenderung menggunakan bahasa Inggris.
“Seperti nama dagang, banyak menggunakan bahasa Inggris. Kalau mengikuti undang-undang memang menyalahi, namun bukan berarti semua harus menggunakan bahasa Indonesia,” kata Basuki saat pembukaan lokakarya hasil pemantauan penggunaan bahasa media luar ruang di wilayah DKI Jakarta di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (27/5).
Dirinya mendukung diadakan lokakarya tersebut, apalagi kegiatan ini untuk penegakan undang-undang dari pemerintah pusat.
“Tidak hanya di media luar ruang saja, tapi penggunaan bahasa pejabat kita juga banyak menggunakan bahasa asing. Makanya kita butuh lokakarya ini, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa,” paparnya.