Harkitnas Momentum Bangun Kedaulatan Desa

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 22 Mei 2016 | 00:57 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum masyarakat desa untuk lebih bersemangat dalam membangun diri dan desanya sesuai program Pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Ahmad Erani Yustika berharap, Harkitnas 2016 mampu mendongkrak gairah masyarakat desa dalam melakukan pembangunan di wilayah masing-masing.

Kita ingin dengan Harkitnas ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat masyarakat desa dalam membangun desa masing-masing melalui program yang dicanangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendesa, kata Erani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurutnya, melalui Harkitnas, Kementerian Desa berharap keberadaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi tolak ukur penting dalam mewujudkan desa yang berdaulat.

Kedaulatan desa menjadi penting dalam pelaksanaan Undang-undang Desa, mengingat aparatur desa dan masyarakatnya dapat duduk bersama untuk menyusun program pembangunan desanya dengan memanfaatkan dana desa yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah, ujarnya.

Sejalan dengan semangat menyerahkan proses pembangunan kepada masyarakat desa setempat tersebut, harapan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia akan terwujud.

“Dengan keterlibatan masyarakat dalam berbagai forum desa, diharapkan akan terjadi peningkatan SDM di desa terebut. Sehingga, pembangunan nasional tidak hanya akan terjadi pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya, tetapi juga akan terjadi pembangunan kualitas SDM di desa-desa,” tutur dia.

Mengenai sejumlah kendala, disebutnya memang selalu dihadapi, salah satunya yakni masih minimnya masyarakat desa yang menguasai sumber daya alam di desa setempat. Sudah menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi SDA di desa tertentu yang dikuasai oleh orang luar (desa) itu.

Karena itu, kita bekerja sama dengan kementerian atau lembaga pemerintah terkait dan organaisasi masyarakat sipil untuk memastikan proses penguasaan kembali ke desa, kata Erani.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU, Rumadi, mengatakan, Harkitnas harus menjadi momentum kebangkitan masyarakat desa dalam membanguan kembali semangat kebhinekaan, tenggang rasa dan toleransi yang dalam waktu yang relatif panjang menjad salah satu identitas kuat masyarakat di pedesaan.

Saat ini menurutnya kita sedang mengalami defisit sosial, dahulu kita kaya bhineka tunggal ika, multi agama, yang selalu menjadi alat diplomasi ke luar negeri. Namun sekarang mulai terkikisnya kohesi sosial, sikap tengangg rasa dan toleransi, kata Rumadi.