:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 19 Mei 2016 | 15:18 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mengapresiasi komitmen pengusaha dan pemerintah daerah yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik.
Untuk itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggelar acara penganugerahan Keselematan dan Kesehatan Kerja atau K3 Award.
Penganugerahan yang diberikan meliputi kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja serta pembina K3.
Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan K3. Secara filosofi K3 ditujukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam sambutannya pada acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/5) malam.
Menurut Hanif, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perusahaan.
“Kita meminta semua pihak yang terlibat dalam proses produksi, khususnya para pengusaha dan tenaga kerja agar memahami dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Penerapan K3 ini merupakan kegiatan utama dan memerlukan upaya bersama, sehingga pemerintah akan terus menerus bersama-sama dengan dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya meningkatkan penerapan K3 sehingga dapat berjalan secara maksimal,” ujar Hanif.
Untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi dalam satu kesisteman, Hanif minta dunia industri perlu secara terus menerus menerapkan Sistem Manajemen K3 atau SMK3.
Hal itu, disebut Hanif, diperlukan guna menjamin terciptanya suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang melibatkan unsur manajemen, pekerja dan serikat pekerja dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang nyaman, efisien dan produktif.
Perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja mencakup juga pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja. HIV AIDS merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah besar di dunia termasuk di Indonesia, dan jumlah pengidapnya terus meningkat secara signifikan.
HIV AIDS bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan saja, akan tetapi juga berdampak luas pada masalah ekonomi, bisnis dan sosial yang dapat mempengaruhi produktivitas perusahaan, terangnya.
Penghargaan nihil kecelakaan kerja tahun ini diberikan kepada 840 perusahaan berdasarkan penilaian secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan sampai nihil kecelakaan kerja dalam periode tertentu. Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan dorongan bagi perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak terkait dan dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan tenaga kerja.
Sedangkan Penghargaan SMK3 tahun ini, diberikan kepada 714 perusahaan yang telah menerapkan SMK3 berdasarkan evaluasi laporan audit yang dilakukan oleh lembaga audit SMK3. Selain itu, penghargaan program pencegahan HIV AIDS di tempat kerja diberikan kepada 100 perusahaan.
Selanjutnya, penghargaan pembina K3 di tingkat provinsi diberikan kepada 13 gubernur meliputi Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Sulawesi Selatan dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain itu, ditingkat kabupaten/kota, penghargaan pembina K3 diberikan kepada 26 bupati/walikota meliputi Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, Bupati Sioarjo, Walikota Surabaya, Bupati Subang, Walikota Bandung, Bupati Cirebon, Bupati Indaramayu, Bupati Karawang, Walikota Balikpapan , Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Timur, Bupati Langkat, Bupati Dali Serdang, Walikota Medan, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Labuhan Batu Utara, Walikota Pekanbaru, Walikota Dumai, Bupati Palalawan, Bupati Siak , Bupati Indragiri Hilir, Walikota Cilegon , Walikota Tanggerang Selatan, Walikota Jambi, dan Bupati Kotabaru.
Sedangkan bupati penerima penghargaan pembina program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja disabet oleh Bupati Semarang dan Walikota Balikpapan. Untuk penghargaan pemeduli program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja diraih oleh Ketua KPA Kota Pekanbaru.