Menko PMK: Perpu Kejahatan Seksual Pada Anak Diselesaikan Secepatnya

:


Oleh Juliyah, Kamis, 19 Mei 2016 | 11:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 167


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan, penyelesaian Perpu kejahatan seksual pada anak akan dilakukan secepat-cepatnya.

"Sinkronisasi regulasi antara kementerian atau lembaga terkait prosesnya sudah selesai, tetapi harus disatukan pendapat kembali untuk memperkuat dan memperjelas hal-hal yang akan dimasukkan dalam Perpu," kata Menko PMK usai rakor persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2016 di kantornya, Rabu (18/5).

Menurutnya, sejauh ini terkait Perpu kejahatan seksual pada anak tidak ada masalah yang mengganjal, banyak hal yang dibahas dalam Perpu bukan hanya terkait pemberatan hukuman dan kebiri bagi pelaku, tetapi juga melihat dan mencermati segala aspeknya. Juga dampak dan perlindungan bagi korban dan pendampingan bagi keluarganya.

"Ini semua harus dilihat dengan kesatuan yang utuh, didalami, yang terpenting semua ini sudah dikaji kemudian akan disinkronisasi di Kemkum HAM dan secepat-cepatnya akan diberikan kepada Presiden dan DPR," ujarnya.