Nasional Politik & Hukum
Jakarta,InfoPublik - Sebanyak 60.000 hektare lahan pertanian menyusut setiap tahunnya. Penyusutan ini disebabkan karena alih fungsi lahan ke area nonpertanian. Biasnya, alih fungsi ini dilakukan untuk proyek pembangunan jangka panjang seperti perumahan, pabrik, jalan tol, dan fasilitas umum lainnya.