• Tentang Kami
InfoPublik
InfoPublik
  • Beranda
  • Nasional
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Bencana
  • Nusantara
     class=
    Lindungi Anak dari Dampak Negatif Dunia Maya, Ketua TP PKK Lumajang Ajak Kader Melek Digital
    • MC KAB LUMAJANG | Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:15 WIB
     class=
    Bibit Unggulan Disalurkan, Pemkab Lumajang Siapkan Petani Menuju Agribisnis Berkelanjutan
    • MC KAB LUMAJANG | Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:07 WIB
     class=
    Rehabilitasi Curah Kobokan: Aksi Nyata Pascaerupsi Semeru
    • MC KAB LUMAJANG | Sabtu, 17 Mei 2025 | 00:59 WIB
     class=
    Paskah Sinode GPM di Saumlaki, Fokus pada Penguatan Jemaat Daerah
    • MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR | Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:30 WIB
     class=
    Semangat Kartini Hidup di Desa Anjir, Ketua TP PKK Pulang Pisau Dukung Perempuan Aktif
    • MC KAB PULANG PISAU | Jumat, 16 Mei 2025 | 10:50 WIB
  • Siaran Pers
  • English
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Cek Fakta
  • Stop Judol
  • Info Tunas
  • Beranda
  • Nasional
    • Politik & Hukum
    • Ekonomi & Bisnis
    • Sosial & Budaya
    • Bencana
  • Nusantara
  • Siaran Pers
  • English
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Cek Fakta
  • Stop Judol
  • Info Tunas

© 2023 - Portal Berita InfoPublik.

  • Beranda
  • Nasional Politik & Hukum
  • Pengamat: Revisi UU TNI Perkuat Legalitas Personel Aktif di Kejaksaan Agung

Pengamat: Revisi UU TNI Perkuat Legalitas Personel Aktif di Kejaksaan Agung

: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) didampingi Kepala Bidang Hubungan Media Dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejagung Agus Kurniawan (kanan) dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum Kejagung Andrie Setiawan (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memantau terus keberadaan Gregorius Ronald Tannur agar tak kabur ke luar negeri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


Oleh Eko Budiono, Jumat, 14 Maret 2025 | 10:10 WIB - Redaktur: Untung S - 521


 

Jakarta, InfoPublik – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur keberadaan personel aktif TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memperkuat legalitas unsur militer di mata hukum.

Selama ini, kehadiran personel TNI di Kejagung hanya didasarkan pada peraturan presiden.

"Penempatan personel TNI di Kejaksaan Agung tidak lagi sekadar didasarkan pada peraturan presiden tentang struktur organisasi dan tata kerja Kejagung, tetapi juga memiliki landasan hukum yang jelas dalam UU TNI," kata Fahmi melalui keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

Fahmi menjelaskan bahwa unsur TNI yang selama ini sudah ada di dalam tubuh Kejaksaan Agung adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Jampidmil bertugas menangani perkara pidana militer dan kasus koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer. Hal ini selaras dengan konsep single prosecution, di mana semua perkara pidana, termasuk yang melibatkan prajurit TNI, tetap berada di bawah koordinasi Kejaksaan.

Dengan adanya revisi UU TNI, koordinasi antara TNI dan Kejaksaan Agung diharapkan semakin kuat, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan anggota militer dan sipil. "Keberadaan personel TNI di Kejagung secara sah akan memperkuat penegakan hukum," ujar Fahmi.

Kualitas SDM TNI di Bidang Hukum

Fahmi juga menilai bahwa TNI telah memiliki personel berkualitas di bidang hukum, seperti korps hukum dan oditur yang selama ini menangani kasus di lingkungan TNI. "Mereka memiliki kompetensi untuk melakukan penyidikan, penuntutan, bahkan menjadi hakim peradilan militer di lingkungan Mahkamah Agung," jelasnya.

Karenanya, Fahmi yakin bahwa masuknya personel TNI ke Kejaksaan Agung akan memperkuat lembaga tersebut dalam menegakkan hukum.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bahwa terdapat 15 kementerian/lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3).

Adapun 15 kementerian/lembaga tersebut adalah:

  1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

  2. Pertahanan Negara

  3. Sekretaris Militer Presiden

  4. Intelijen Negara

  5. Sandi Negara

  6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

  7. Dewan Pertahanan Nasional (DPN)

  8. SAR Nasional

  9. Narkotika Nasional

  10. Kelautan dan Perikanan

  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

  13. Keamanan Laut

  14. Kejaksaan Agung

  15. Mahkamah Agung

Sjafrie menambahkan bahwa terdapat penambahan 5 jabatan sipil yang dapat dijabat prajurit TNI, yaitu Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung. Sementara itu, Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang berlaku saat ini hanya mencantumkan 10 kementerian/lembaga yang dapat dijabat oleh personel aktif TNI.

Revisi UU TNI ini diharapkan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi personel aktif TNI untuk menduduki jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan unsur militer dan sipil.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id
  • #KEJAGUNG
  • #KEJAKSAAN AGUNG
  • #JAMPIDMIL
  • #KEMENTERIAN PERTAHANAN
  • #SJAFRIE SJAMSOEDDIN
  • #HUKUM MILITER
  • #REVISI UU TNI
  • #PENGAMAT PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI INSTITUTE FOR SECURITY AND STRATEGIC STUDIES (ISSES)
  • #PERSONEL AKTIF TNI
  • #KHAIRUL FAHMI
  • #SINGLE PROSECUTION
  • #LEMBAGA STRATEGIS
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:15 WIB
Cegah Kecurigaan Publik, Ketua DPR RI Minta TNI Transparan Soal Pengamanan Kejaksaan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 15 April 2025 | 18:40 WIB
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap, KY Turunkan Tim Investigasi
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 10:53 WIB
Pengamat Nilai Revisi UU TNI Pertegas Posisi TNI di BNPT
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 7 Maret 2025 | 11:40 WIB
Dirut Pertamina: Kualitas BBM sudah sesuai Standar, Uji Sampel Terus Dilakukan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 7 Maret 2025 | 11:43 WIB
Jaksa Agung Pastikan Kualitas Pertamax sesuai Standar, Tidak Terkait Kasus Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 6 Maret 2025 | 18:17 WIB
BGN Libatkan KPK untuk Pastikan Anggaran MBG 2025 Tepat Guna
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 26 Februari 2025 | 10:23 WIB
Pertamina Bantah Tudingan Pertamax Dioplos dengan Pertalite
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 07:15 WIB
Retret di Magelang, Gubernur Riau Perkuat Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan
Nasional Politik & Hukum
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:59 WIB
Perkuat Kerukunan WNI, Kemenlu- Bakesbangpol Madiun Gelar Rapat

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, Madiun memiliki kearifan lokal berupa banyaknya perguruan pencak silat yang menjadi perekat kerukunan masyarakat di wilayah setempat.

read more
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:58 WIB
Sinergikan Pengawasan, Imigrasi Imbau Pengelola Penginapan Laporkan WNA
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:56 WIB
Imigrasi Jaring Ratusan WNA karena Pelanggaran Administrasi
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:15 WIB
Cegah Kecurigaan Publik, Ketua DPR RI Minta TNI Transparan Soal Pengamanan Kejaksaan
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 11:17 WIB
Sukses Launching Kepmendagri Kode dan Data Wilayah, Ditjen Bina Adwil Jawab Harapan Publik

Terpopuler Nasional Politik & Hukum

Nasional Politik & Hukum
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 15:08 WIB
KPU Siapkan Kebijakan Teknis PSU Pilkada Barito Utara
Nasional Politik & Hukum
  • Oleh Wandi
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:15 WIB
Cegah Kecurigaan Publik, Ketua DPR RI Minta TNI Transparan Soal Pengamanan Kejaksaan
Nasional Politik & Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:26 WIB
KPK dan NFCC Malaysia Bersinergi Telusuri Aset Korupsi
  •  Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110
  •  infopublik@kominfo.go.id

Seputar InfoPublik

  • Tentang Kami
  • Sitemap

Berita Terkini

  • Nusantara
  • Sorot
  • Siaran Pers
  • Cek Fakta
  • Copyright © 2023 Portal Berita InfoPublik