BNN dan Kementerian Imipas Sinergi Cegah dan Berantas Narkoba

: Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri Imipas Agus Andrianto, melakukan penandatanganan MoU di Aula Yusuf Adiwinata Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025)/ Humas BNN.


Oleh Jhon Rico, Rabu, 12 Maret 2025 | 19:58 WIB - Redaktur: Untung S - 343


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), melakukan penandatanganan MoU tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dan Menteri Imipas Agus Andrianto, di Aula Yusuf Adiwinata Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025).

Selain MoU, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pemberantasan BNN RI dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas.

Perjanjian kerja sama yang disepakati berkaitan dengan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala BNN RI dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, setidaknya setengah dari permasalahan Pemasyarakatan dapat terselesaikan.

"Saya pikir dengan MoU ini Kita telah menyelesaikan setengah dari problem Pemasyarakatan dan penghukuman serta keterlibatan para Napi di dalam Lapas, yang akibat dari pelibatan tersebut membuat problem narkoba ini semakin kompleks," ujar Marthinus Hukom dalam keterangan resminya, Rabu (12/3/2025).

Dengan penandatanganan MoU ini, BNN maupun Kementerian Imipas mendapatkan kesepakatan dan komitmen bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama dan siapa pun yang terlibat, termasuk yang ada di dalam penjara, dapat diselesaikan.

Melalui kerja sama ini juga, Kepala BNN RI berharap dapat membongkar sindikasi-sindikasi yang merambah masuk ke dalam Lapas.

Senada dengan Kepala BNN RI, Menteri Imipas melihat bahwa MoU yang ditandatanganinya pada kesempatan ini merupakan solusi dalan mengatasi permasalahan overcapacity di Lapas.

"Mudah-mudahan dengan pecandu atau penyalahguna yang tidak dilakukan proses hukum, tapi langsung melalui proses rehabilitasi, akan mengurangi overcapacity, yang memang menjadi permasalahan utama yang harus dihadapi di Pemasyarakatan," ungkap Menteri Imipas.

Terkait kerja sama yang telah terjalin antara BNN dengan Kementerian Imipas, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan bahwa kolaborasi keduanya sudah sangat baik. Tercatat sudah lebih dari empat puluh kali melakukan upaya penangkalan penyelundupan narkotika, baik ke luar maupun ke dalam Lapas.

Sementara itu, terkait bandar-bandar besar narkotika, sudah lebih dari 300 Napi narkotika dengan vonis hukuman mati maupun seumur hidup yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan super maximum security, untuk menghindari pengendalian narkoba dari dalam Lapas.

Lebih lanjut Menteri Imipas berharap kerja sama yang disepakati bersama ini dapat diimplementasikan dengan kolaborasi, koordinasi, dan langkah-langkah yang simultan, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkoba.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 23 Maret 2025 | 16:04 WIB
Pastikan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Lakukan Tes Urine bagi Awak Kereta
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 21:55 WIB
Mendes PDT - BNN Kolaborasi Perangi Narkoba di Desa
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:53 WIB
Komitmen dan Sinergi Semua Pihak, Strategi Nyata Berantas Narkoba di Buleleng
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 12:58 WIB
BNNK HSU Gelar Forum Komunikasi P4GN untuk Perangi Narkoba
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 14:45 WIB
Pemkab Sergai Gelar Apel Gabungan dan Tes Urine untuk Tenaga Honorer
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 11:44 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kobar, Budi Santosa Perkuat Peran Desa dan Kelurahan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 2 Februari 2025 | 19:12 WIB
Remaja Bersinar Lumajang: Pelopor Generasi Sehat dan Antinarkoba