Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 tetap valid meski capaian tersebut diperoleh di tengah warga yang tak menggunakan hak suaranya alias golput mencapai sekitar 42 persen.

Hal tersebut disampaikan Bima, melalui keterangan resmi, Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Ya, tetap saja itu valid," kata Bima.

Meski demikian, dia tetap memandang bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan membuat legitimasi demokrasi pun menjadi lebih baik.

Bima menyebutkan,  persoalan legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya adalah menyangkut legitimasi kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih itu sendiri.

"Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini untuk menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi bersama-sama dengan pemerintah," tuturnya.

Sebab, kata dia, banyak pula kepala daerah dengan raihan suara tipis pada pilkada, namun mampu menunjukkan kinerja baik pemerintahannya.

"Jadi yang pasti babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah," ucapnya.

Dia lantas menuturkan faktor-faktor yang kiranya menjadi penyebab tingginya angka golput pada perhelatan Pilkada 2024.

"Bisa macam-macam ya karena faktor administratif, karena faktor ideologis, karena faktor teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini," tuturnya.

Dia pun tak memungkiri bila kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan umum hingga cuaca alam ikut menjadi faktor rendahnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024.

"Mungkin juga ada faktor ada faktor kejenuhan di situ, kemudian ada juga mungkin ya faktor cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Ada juga faktor TPS (tempat pemungutan suara) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih sampai TPS," katanya.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen tidak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.