:
Oleh Baheramsyah, Selasa, 30 Mei 2023 | 16:00 WIB - Redaktur: Untung S - 405
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dalam pemberantasan penyelundupan narkotika di sektor kelautan dan perikanan (KP) melalui Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023.
Operasi tahunan dengan sandi Gempur Narkotika Bersama (Purnama) pada tahun ini, menargetkan penghentian, pemeriksaan, serta pengejaran terhadap tindakan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP mendukung sepenuhnya pelaksanaan operasi bersama itu dengan tujuan melindungi para nelayan dari tindakan mengedarkan, membawa hingga memakai narkotika.
“KKP berkomitmen penuh dalam aksi pemberantasan penyelundupan narkotika di sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu, kami telah mengerahkan sebanyak tiga unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun ini,” ujar Adin dalam keteranganya, Selasa (30/5/2023).
Ketiga kapal yang dikerahkan antara lain, KP. Hiu 16, KP. Hiu 15, serta KP. Hiu 06 dengan total personil sebanyak 36 Awak Kapal Pengawas. Selain BNN dan KKP, Adin menuturkan bahwa operasi tersebut juga turut melibatkan personil dan unsur patroli laut dari instansi maritim lainnya, yaitu Ditpolair Baharkam Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Adin menjabarkan bahwa operasi bersama ini telah dibuka pada Selasa 23 Mei di Pelabuhan Perlindo, Sorong, Papua Barat dan akan berakhir pada 6 Juni mendatang, dengan target wilayah operasi meliputi Selat Malaka (Perairan Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau), Laut Sulawesi, Laut Arafuru, dan perairan Jakarta.
“Sebagaimana data yang disebutkan BNN bahwa 95 persen masuknya narkotika ke Indonesia dilakukan melalui jalur laut, di sini kami terus berupaya untuk mencegah aksi penyelundupan narkotika melibatkan usaha perikanan,” imbuh Adin.
Selain itu, Adin sepakat bahwa memang diperlukan langkah-langkah antisipasi bersama seluruh instansi terkait pencegahan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika.
Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, yang menyatakan telah memerangi segala bentuk kejahatan maritim yang mampu mempengaruhi sektor kelautan dan perikanan. Hal ini meliputi penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan lobster, hingga penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) melalui kapal-kapal perikanan. Selain untuk melindungi industri kelautan dan perikanan, hal itu juga dilakukan untuk melindungi para nelayan Indonesia.
Foto: Istimewa