Jaksa Agung dan Menteri BUMN Koordinasi Bersih-Bersih BUMN

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 6 Maret 2023 | 13:32 WIB - Redaktur: Untung S - 325


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus-kasus, dalam rangka mendukung program bersih-bersih di BUMN.

Menurut Jaksa Agung, silaturahmi itu merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (6/3/2023).

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengatakan hal yang juga dibahas adalah mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Menurut dia, hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun.

Hal itu memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda, karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Menteri BUMN pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Foto: dok. Puspenkum