KPK Ajak 16 K/L Sektor Pelabuhan Berkomitmen Menindaklanjuti JAGA.id

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 4 Februari 2023 | 08:07 WIB - Redaktur: Untung S - 757


Jakarta, InfoPublik - Mengawali 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kian giat mendorong implementasi penggunaan JAGA.id di sektor pelabuhan. Tak hanya untuk memperbaiki sistem guna mencegah terjadinya korupsi, upaya tersebut juga dilakukan untuk mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik lagi.

Dalam pertemuan bertajuk “Tindak Lanjut JAGA Pelabuhan”, KPK mengundang 16 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai pelaksana aksi pencegahan korupsi 2021-2022 dan stakeholder penyedia jasa di pelabuhan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan kegiatan itu bertujuan untuk menyatukan komitmen K/L agar responsif terhadap segala bentuk aduan masyarakat yang terkendala dalam pelayanan. 

“Upaya sesungguhnya bukan hanya perubahan sistem, tapi komitmen. Ubah komitmen menjadi melayani yang tepat secara efisien. Komitmen itu yang kita kemas bersama,” pesan Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (3/2/2023).

Lanjut Ghufron, hadirnya platform JAGA.id adalah untuk menilai sejauh mana pelayanan lembaga dan seberapa luas penggunanya memanfaatkannya. Kanal keluhan yang tersedia dapat dijadikan pembelajaran bagi K/L pelabuhan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan menambahkan, kegiatan yang diinisiasi KPK bersama empat lembaga lainnya yang tergabung dalam Tim Stranas PK itu dipandang penting, mengingat urgensi sektor ekspor impor yang memiliki risiko korupsi tertinggi.

“Upaya implementasi JAGA.id Pelabuhan ke depannya harus terus bersinergi. Di dalam kanal keluhan butuh disediakan literasi, respon terhadap keluhan, dan perlu tindak lanjutnya tentang penyampaian progres pelabuhan,” ungkap Pahala.

Kepala Lembaga National Single Watch Mochamad Agus Rofiudin juga menyampaikan hadirnya JAGA.id Pelabuhan dan digitalisasi sistem pelabuhan membuat segala aktivitas hulu ke hilir menjadi lebih jelas. Harmonisasi kebijakan, bisnis, dan transparansi dapat terwujud, namun ruang untuk pengembangan masih tetap terbuka.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan K/L sektor pelabuhan yang menandatangani deklarasi komitmen antara lain adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Lembaga National Single Window, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Komitmen tersebut juga turut ditandatangani oleh Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, PT Pelindo dan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

JAGA.id Pelabuhan secara resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 lalu, dalam bentuk kanal aduan sektor pelabuhan di laman JAGA.id. JAGA.ID atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia adalah portal milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat.

Saat ini, platform ini telah dapat dimanfaatkan sebagai media bagi masyarakat dan pengguna jasa kepelabuhanan untuk menyampaikan adanya indikasi perilaku koruptif di layanan pelabuhan. Dengan adanya kanal keluhan Jaga Pelabuhan, ini diharapkan setiap pengguna layanan pelabuhan mendapatkan pelayanan yang baik karena tidak adanya perilaku koruptif.

Kanal keluhan Jaga Pelabuhan terhubung dengan portal Lembaga National Single Window (LNSW). Lembaga milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini adalah lembaga yang mengelola Indonesia National Single Window (INSW), sistem yang menangani dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik.

Foto: Dok KPK