KY Wawancara 17 Calon Hakim Agung dan ad hoc HAM di MA

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 31 Januari 2023 | 17:22 WIB - Redaktur: Untung S - 408


Jakarta, InfoPublik - Komisi Yudisial (KY) mulai menggelar seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) sejak Selasa (31/1/2023) hingga Kamis (2/2/2023) di Auditorium KY, Jakarta.

Seleksi dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan rincian satu orang di Kamar Perdata, tujuh orang di Kamar Pidana, satu orang di Kamar Tata Usaha Negara, satu orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan satu orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan tiga tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Di hari pertama, Selasa (31/1/2023) diikuti enam calon hakim agung dari Kamar Pidana, yaitu Achmad Dimyati Rachmad Sulur, Annas Mustaqim, Parulian Lumbantoruan, Siti Suryati, Sukri Sulumin, dan Suprapti.

Di hari kedua, Rabu (1/2/2023) menghadirkan dua calon hakim agung dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak yaitu Ruwaidah Afiyati dan Triyono Martanto, serta Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Tata Usaha Negara. Wawancara juga diikuti oleh Abd. Hakim dan H. Imron Rosyadi di Kamar Agama, serta Lucas Prakoso di Kamar Perdata.

Di hari terakhir, Kamis (2/2/2023) sebanyak lima calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani seleksi wawancara, yakni Harnoto, Heppy Wajongkere, Lafat Akbar, M. Fatan Riyadhi, dan Ukar Priyambodo.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

Para calon di hari pertama akan menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota KY, Prof. Bagir Manan dari unsur kenegarawanan dan H. Parman Soeparman yang merupakan ahli untuk Kamar Pidana.

Siti Nurdjanah, Anggota KY dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, mengatakan, KY terus melibatkan publik dalam seleksi calon hakim agung. Publik diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada calon dalam proses seleksi tahap akhir wawancara terbuka ini.

“Wawancara bisa secara langsung dengan hadir di kantor KY maupun melalui fitur comments di kanal resmi Youtube KY. Pertanyaan yang disampaikan tidak bersifat individual, asumtif dan menyerang kehormatan pribadi calon hakim," jelas Siti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (31/1/2023).

Foto: Pasha Yudha Ernowo InfoPublik.id