Lantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mendagri Ingatkan Jaga Stabilitas Politik

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 9 Desember 2022 | 17:34 WIB - Redaktur: Untung S - 529


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, mengharapkan  Penjabat (Pj)  Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, untuk mengemban amanah  sesuai dengan sumpah jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito melalui usai pelantikan Musa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

"Pj gubernur Bapak Muhammad Musa'ad kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa, serta kepercayaan pimpinan negara bapak presiden kepada bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya," kata Mendagri Tito.

Tito menegaskan, penentuan penjabat sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh  presiden.

Hal itu tentunya sebagai upaya dan semangat untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38.
 
"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, merangkul semua pihak terutama forum komunikasi pimpinan daerah, semua tokoh-tokoh baik tokoh formal, maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD, termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," kata Tito.

Mendagri Tito berharap  Musa'ad segera setelah pelantikan bergerak cepat untuk menentukan para pejabat di bawahnya, mulai dari sekda, kepala dinas dan pejabat lainnya.

"Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, sehingga daerah pemekaran dari Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38," kata Tito.

Tito menyatakan, aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan. Sejak 2006, katanya, sudah ada aspirasi yang berlanjut dari waktu ke waktu.

"Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI," kata Tito.

Tito juga menanggapi aspirasi-aspirasi tersebut, yang dari sudut pandang Pemerintah pusat, pemekaran daerah itu perlu dilakukan.

"Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969," tambahnya.
 
Mendagri  Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj)  Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Foto: You Tube Kemendagri