Kapuspenkum: Kejaksaan dan Media Harus Tetap Bersinergi

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 9 Desember 2022 | 17:30 WIB - Redaktur: Untung S - 226


Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan harus ada simbiosis mutualisme antara Kejagung dengan media, yakni hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan. Dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

Hubungan itu harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung dan support setiap kegiatan terkait dengan publikasi.

Hal itu diungkapkan Sumedana memberikan sambutan dalam acara Coffee Morning dengan rekan-rekan media cetak, televisi, dan online, Kamis (8/12/2022).

Kapuspenkum menyampaikan bahwa tujuan dari acara itu adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

Menurutnya, acara itu sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Puspenkum Kejaksaan Agung.

Menurut Sumedana, peran media dalam transformasi digital itu sangat krusial terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat.

Kapuspenkum pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77 persen, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022.

Selain itu, Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution.

Kemudian, penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama.

Soal publikasi, Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan.

Sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas.

Dalam acara ini, hadir juga Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman sebagai narasumber. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto: dok. Puspenkum