TNI AL Tangkap Dua Wanita Kurir Sabu-Sabu 

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 18 November 2022 | 19:21 WIB - Redaktur: Untung S - 497


Jakarta, InfoPublik -  Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap dua orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu  di sekitar Pos Marinir  Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat BKO Guspurla Koarmada ll, Kemarin.
 
Dalam keterangan pers Dispenal, Jumat (18/11/2022) mengungkapkan, kedua wanita berinisial  I (Warga Negara Indonesia) dan MF (warga Negara Malaysia) ditangkap oleh tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang. 
 
Dari hasil penyelidikan diketahui kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau. Dan saat tiba di Tarakan nantinya akan ada orang yang mengambil dan akan mendapatkan upah. 
 
Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan satuan samping dalam mengatasi kejahatan ini juga sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan diberbagai kesempatan agar prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara.
 
Sumber Foto: Dispenal