KPK Ajak Seluruh Elemen Pemerintahan Semarakkan Peringatan Hakordia 2022

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 24 Oktober 2022 | 15:26 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang akan diperingati pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh instansi dan lembaga pemerintah berpartisipasi dalam penyelenggaraannya.

Hakordia 2022 itu sekaligus menjadi wujud pertanggungjawaban dan wadah penyampaian informasi tentang upaya pemberantasan korupsi yang telah dijalankan bersama selama ini.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan tema yang akan diusung pada peringatan Hakordia tahun ini adalah ‘Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi’. Tema itu memiliki makna bahwa seluruh kementerian/lembaga (KL), pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan serta bahu membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Hakordia 2022 merupakan salah satu upaya menyampaikan laporan kepada publik tentang langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan baik oleh KPK maupun pemangku kepentingan antikorupsi lainnya,” kata Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (24/10/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut, KPK akan menyelenggarakan peringatan Hakordia 2022. Adapun kegiatan puncak acara akan dilaksanakan di Jakarta pada 9-11 Desember 2022 dan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Rangkaian Hakordia pertama akan dibuka pada 9 Desember 2022 di Menara Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini akan dilakukan secara hybrid dari area panggung utama dan secara live streaming melalui seluruh media sosial KPK. Dalam kegiatan pembukaan ini, Presiden Republik Indonesia akan memberikan arahan mengenai program pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk dipedomani oleh seluruh pemangku kepentingan antikorupsi di Indonesia. Sebagai bagian dari pembukaan, Presiden RI didampingi Ketua KPK juga akan menandatangani perangko antikorupsi yang secara khusus diluncurkan di hari tersebut.

Di tempat yang sama pada 9-11 Desember 2022, akan dilangsungkan kegiatan Integrity Expo. Kegiatan ini merupakan ruang bagi Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD dan Pemerintah Daerah untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan selama 2022.

Rangkaian lainnya adalah awarding yang dilaksanakan dalam rangka memberikan penghargaan kepada K/L/O/P yang telah menjalankan program pencegahan korupsi dengan pencapaian terbaik sepanjang 2022 dan/atau telah memenuhi indikator penilaian sesuai dengan bidang antikorupsi masing-masing.

KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan juga akan menyelenggarakan acara lelang barang-barang gratifikasi. Adapun barang yang akan dilelang adalah barang-barang gratifikasi yang telah ditetapkan menjadi milik negara.

Proses pelelangan sebelumnya dimulai melalui lelang elektronik e-auction dan e-konvensional. Sejumlah barang yang akan dilelang antara lain perhiasan, perangkat elektronik, kain tradisional hingga perlengkapan rumah tangga. Kegiatan lelang ini terbuka bagi masyarakat umum.

Terakhir ialah kegiatan peluncuran (launching) program atau produk antikorupsi memperkenalkan sekaligus mempublikasikan program, produk maupun layanan baru KPK atau mitra strategis kepada masyarakat luas.

KPK meyakini rangkaian kegiatan itu akan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor usaha, sektor pendidikan, serta organisasi masyarakat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Secara paralel, akan didapatkan gambaran rencana aksi ke depan di instansi atau sektor masing-masing.

“Juga memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai antikorupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Oleh karenanya, untuk menyemarakkan Hakordia tahun 2022, KPK turut mendorong kepada seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemda untuk turut berpartisipasi. Caranya dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.

Foto: Dok KPK