Bahas Kuota ASN di DOB Papua Pegunungan, Kemendagri Gelar Rakor

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 9 Oktober 2022 | 14:17 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Pegunungan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan di Gedung Aithousa Betlehem, Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (5/10/2022).

Seperti dilansir  laman Kemendagri, Jumat (7/10/2022), rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja III yang merupakan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Sumule Tumbo. 

Adapun pada rakor itu turut dibahas mengenai kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan di Provinsi Papua Pegunungan.

Diketahui, dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Papua Pegunungan,  dibutuhkan sejumlah 1.053 ASN.

Para ASN tersebut nantinya bakal turut serta dalam menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. 

Sumule menuturkan, berdasarkan jumlah ASN tersebut secara rinci dapat diuraikan yakni jabatan tinggi madya sejumlah 1 ASN, jabatan tinggi pratama 33 ASN, jabatan administrator 108 ASN, jabatan pengawas 297 ASN, serta jabatan pelaksana sejumlah 614 ASN. 

Sumule menambahkan, sejauh ini para pemerintah daerah (Pemda) kabupaten cakupan wilayah Papua Pegunungan baru mengusulkan sejumlah  444 dokumen ASN yang akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. 

Selain itu, kata Sumule, bila jumlah kuota ASN tersebut tidak terpenuhi, dapat diupayakan agar Pemda dari Provinsi Papua sebagai daerah induk, serta dari kementerian/lembaga dapat membantu tambahan pengisian ASN tersebut. Hal itu agar proses pemerintahan bisa berjalan. 

Sebagai informasi, turut hadir pada rakor tersebut Inspektur Wilayah I Kemendagri Bahtiar Sinaga, Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan yang juga Bupati Yakuhimo Didimus Yahuli, Bupati Jayawijaya John Richard Banua, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, Kapolres Yakuhimo AKBP Deni Herdiana, serta Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Cpn. Athenius Murip. 

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Kabupaten Lanny Jaya Tendeien Wenda, serta Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Nduga Ricky Kapelle. 

Provinsi Papua Pegunungan meliputi wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru  (RUU DOB) Papua dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/6/2022).

Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Keterangan Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Pegunungan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan di Gedung Aithousa Betlehem, Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (5/10/2022).