:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:08 WIB - Redaktur: Untung S - 584
Sorong, InfoPublik - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, untuk menyelaraskan produk hukum.
"Rakornas itu menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirje Otda, Akmal Malik, yang juga sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10/2022).
Akmal menyampaikan pentingnya melakukan penyelarasan produk hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, melalui Rakornas Bapemperda, diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.
Pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman, dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itulah melalui rakornas, menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” kata Akmal.
Akmal mengharapkan, seluruh daerah harus saling membantu sama lain.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun, menyampaikan tiga poin penting yang diharapkan dalam rakornas ini, antara lain, terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD Provinsi, kabupaten/kota, sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.