DJKI Mengajar Tumbuhkan Kesadaran Pentingnya Kekayaan Intelektual

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 29 September 2022 | 07:12 WIB - Redaktur: Untung S - 362


Jakarta, InfoPublik - Kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, bertujuan supaya  anak didik di Tanah Air memahami pentingnya melindungi dan menjaga kekayaan intelektual.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, melalui keterangan tertulisnya, usai mengunjungi  anak-anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM, Kota Makassar , Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

Dalam kunjungannya itu, Yasonna mengaku bangga dengan inovasi dan kreativitas anak-anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM.

Menurut Yasonna, potensi anak-anak Indonesia tersebut harus didorong agar berkembang.

"Peserta didik juga harus menyadari kreativitas dan inovasi yang diciptakannya harus dilindungi agar tidak diklaim atau dicuri oleh pihak lain," kata Yasonna.

Ke depannya, kata Yasonna, kemajuan suatu bangsa akan dipengaruhi oleh kemampuan berinovasi dan berkreasi.

Pasalnya, masyarakat tidak selamanya bisa bergantung pada alam sehingga dituntut harus bisa ciptakan sesuatu yang baru dan berguna bagi orang banyak.

"Generasi muda harus kita dorong berinovasi dan berkreasi. Akan tetapi, hak kekayaan intelektualnya juga harus didaftarkan," ujarnya.

Tujuannya agar ada semacam perlindungan hukum atas karya atau kekayaan intelektual yang telah diciptakannya, baik berupa barang maupun bentuk lainnya.

Secara umum, kegiatan DJKI Mengajar untuk pertama kalinya digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara serentak di 33 provinsi.

Adapun pengajar atau Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang dilibatkan sejumlah 346 orang.

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh kantor wilayah kemenkumham di tiap provinsi.

Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Keterangan Foto: Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) memberikan materi tentang kekayaan intelektual kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dalam rangkaian kegiatan DJKI Mengajar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar