KPU RI: 13 Parpol Mendaftar untuk Pemilu 2024

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 8 Agustus 2022 | 13:54 WIB - Redaktur: Untung S - 238


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sejumlah 13 partai politik (Parpol), telah mendaftar ke KPU hingga hari keenam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar, sisanya tinggal 16 partai politik pemegang akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran," kata Anggota KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya,  Sabtu (6/8/2022).

Pada hari keenam tahapan pendaftaran yakni 6/8/2022, kata Idham, satu parpol datang ke KPU pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran.

Parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

"Berdasarkan hasil penelitian pengecekan dokumen, dokumennya belum lengkap dan kami berikan kesempatan PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," kata Idham.

 Hal itu lanjut Idham karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, parpol dapat didaftar jika menyerahkan dokumen secara lengkap.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran , 1/8/2022, yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, 2/8/2022, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar. PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut, pada hari ketiga tahapan pendaftaran, 3/8/2022 hanya Partai Garuda yang mendaftar.

Partai Damai Kasih Bangsa yang awalnya juga menginformasikan akan mendaftar pada hari ketiga tahapan ternyata menskedulkan ulang rencana pendaftaran yakni pada 14 Agustus pukul 20.00 WIB.

Kemudian,  pada hari kelima tahapan pendaftaran, 5/8/2022, ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB.

Dan pada hari keenam tahapan pendaftaran, Sabtu (6/8/2022), KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Foto: ANTARA