Imigrasi: Pebalap Formula E Patuhi Aturan Keimigrasian

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 7 Juni 2022 | 10:19 WIB - Redaktur: Untung S - 235


Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara menyatakan pebalap maupun kru balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Sabtu (4/6/2022), mematuhi aturan keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Achmad Nur Saleh, melalui  keterangan tertulisnya Senin (6/6/2022).

Achmad mengatakan, Formula E memang melibatkan  sejumlah kru asing beserta pembalap masuk ke Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas serta kunjungan.

Achmad mengatakan balapan bergengsi itu diikuti oleh 22 orang pembalap dari 11 tim.

“Ada tujuh orang petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang turun untuk melakukan pengawasan. Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian baik dari kru maupun pembalap,” kata Achmad.

Sementara itu, salah seorang petugas Imigrasi yang turun ke lokasi adalah Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara.
 
Foto: ANTARA