Oleh Yudi Rahmat, Senin, 6 Juni 2022 | 21:12 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 368
Jakarta, InfoPublik - Antisipasi permasalahan aset, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membekali prajuritnya dengan Kursus Hukum Pertanahan di Jakarta, Senin(6/6/2022). Kursus hukum pertanahan tersebut diikuti 38 peserta dari kotama-kotama TNI AL seluruh Indonesia.
Strata Perwira dan PNS sederajat dibuka Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal), Laksamana Pertama Diki Atriana.
Mewakili Rupat Diskum AL, Cilangkap dihadiri Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung. Kemudian hadir secara virtual adalah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kapus PSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah.
Kadisdikal mengatakan pertanahan merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat perhatian, khususnya jika timbul suatu permasalahan. Permasalahan tersebut dimungkinkan juga dapat terjadi karena kesalahan dalam pengamanan aset sebagai akibat keterbatasan kemampuan sumber daya manusia pengawak pertanahan.
Menurut Kadisdikal permasalahan aset di Lingkungan TNI AL khususnya bidang pertanahan semakin meningkat bahkan, tidak hanya secara Non-Litigasi atau pengajuan keberatan melalui surat-surat tapi melalui Litigasi atau menggugat ke pengadilan.
Gugatan baik yang diajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun ke Pengadilan Negeri. Bahkan gugatan Ke MA terkait peraturan pembangunan/menempati perumahan dinas dan nondinas.
“Personel TNI AL harus mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan hukum pertanahan dalam mengantisipasi segala resiko atau kerugian yang dapat merugikan negara maupun TNI AL," tegasnya.
Hal ini sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, dalam membangun sumber daya manusia TNI AL yang professional dan unggul khususnya dalam bidang hukum.
Sementara itu, Agustyarsyah, menyampaikan rasa bangganya atas antusias para peserta di lingkungan TNI AL yang menunjukkan bahwa pentingnya sebuah Lembaga negara dan juga masyarakat untuk memahami proses administrasi dan dasar-dasar hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia.
Kursus yang akan dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 16 Juni 2022 mendatang dan melibatkan instruktur Widyaiswara (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan, Widyaiswara Kementerian ATR/ BPN dan Perwira TNI AL ini terselenggara atas kerja sama TNI AL dengan Kementerian ATR/BPN untuk pertama kalinya, dengan harapan kedepannya dapat diteruskan dan ditingkatkan lagi.
Sumber Foto Dispenal
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id