:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 15 Mei 2022 | 20:29 WIB - - 470
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum ada kesepakatan dan keputusan, mengenai pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dalam rapat konsinyering antara pemerintah, DPR RI, dan lembaga penyelenggara pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/2022).
Kesepakatan dan keputusan, kata Idham, akan diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI yang dijadwalkan pada akhir Mei 2022.
"Insha Allah akhir Mei, Insha Allah tidak ada halangan," ujar Idham.
Idham menegaskan, rapat konsinyasi pada 13-14 Mei 2022 yang digelar tertutup hanya bersifat pendalaman dan membangun kesepahaman antara pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu.
"RDP nanti diharapkan semua pihak telah memahami rencana dan desain penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU RI mengharapkan titik temu dari tripartit kepemiluan, DPR, Pemerintah dan KPU dalam rapat konsinyering yang digelar 13-15 Mei 2022.