:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 15 April 2022 | 09:54 WIB - Redaktur: Untung S - 358
Jakarta, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) bersih dari narkoba (bersinar).
"Kami mengharapkan dukungan tim BNN Sumsel melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, melalui keterangan tertulis setelah penandatanganan kerja sama dengan Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol.Djoko Prihadi, di Palembang, Kamis (14/4/2022).
Menurut Harun, pihaknya berkomitmen mewujudkan lapas dan rutan yang sebagian besar dihuni narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau sekitar 8.000 orang kasus narkoba menjadi bersinar.
"Tindakan pencegahan narkoba dilakukan dengan gencar mensosialisasikan bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan)," ujarnya.
Sedangkan pemberantasan narkoba, pihaknya bersama tim BNN secara rutin dan mendadak melakukan razia di lapas dan rutan serta melakukan tindakan tegas jika ada WBP yang terbukti menyimpan, mengonsumsi, dan mengedarkan barang terlarang itu.
Menurutnya lagi, Untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan diminta senantiasa berkoordinasi dengan BNN kabupaten/kota setempat, kata Harun.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menambahkan sinergi pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat telah lama terjalin dengan baik.
Sinergi BNN-Kemenkumham Sumsel meliputi 'soft approach' yakni kerja sama dalam kegiatan pencegahan, kemudian 'hard approach' mengenai koordinasi rahasia dalam pengungkapan narkoba di lapas dan rutan, serta kerja sama di bidang rehabilitasi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan sistem dan pelaksanaan rehabilitasi narkotika, sosialisasi program rehabilitasi narkotika, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.
Asesmen penyalahgunaan narkotika, bimbingan teknis standar layanan minimal terapi dan rehabilitasi, monitoring dan evaluasi rehabilitasi, pertukaran data dan informasi, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, pemindahan narapidana ke lapas super maksimum keamanan, serta kegiatan lainnya.
“Kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus ditingkatkan secara masif lagi, semakin terpadu, secara terus-menerus, implementatif, serta secara periodik untuk wujudkan Sumatera Selatan bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Foto: sumsel.kemenkumham.go.id