KONI Berkomitmen Berantas Praktik Doping

:


Oleh Taofiq Rauf, Jumat, 4 Februari 2022 | 23:32 WIB - Redaktur: Untung S - 394


Jakarta, InfoPublik - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, menyatakan komitmennya memberantas praktik doping di dunia olahraga di tanah air.

Sebagai induk organisasi pembinaan olahraga prestasi di Indonesia, seluruh kompetisi dan kegiatan olahraga prestasi akan menjadi sarana kampanye anti obat peningkat performa atlet tersebut. KONI Pusat akan melibatkan seluruh anggotanya, mulai dari induk cabang olahraga (Cabor) dan juga KONI Provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

“KONI Pusat sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembinaan olahraga prestasi, akan mendorong kampanye anti Doping di seluruh Indonesia, tindak hanya tingkat nasional namun hingga kabupaten/kota,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Pusat Lukman Djajadikusuma, dalam keterangannya yang diterima InfoPublik, Jumat (4/2/2022).

Doping dikatakannya adalah aib bagi masyarakat olahraga prestasi, sehingga tidak boleh ada di Indonesia.

Dalam melakukan kampanye, lanjutnya, KONI Pusat juga mengajak seluruh anggota, baik itu Induk Cabor, KONI Provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

“Mulai dari pembinaan atlet pada tingkat akar rumput, semangat berprestasi tanpa Doping harus kita tanamkan kepada seluruh Patriot Olahraga. Atlet-atlet Indonesia pasti bisa berprestasi dengan sportif, mari kita tunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung sportivitas,” tegas pria yang juga mantan atlet dan pelatih Taekwondo itu.

Foto: Istimewa