Kejagung Periksa SW Saksi Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 24 Januari 2022 | 19:39 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 280


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015 - 2021.

"Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keteranganya, Senin (24/1/2022).

Leonard menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum dalam kasus korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kemenhan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Leonard.

Diketahui, Kejagung hanya melakukan penyidikan yang tersangkanya berasal dari pihak sipil atau swasta.

Jika nantinya ada dugaan pihak militer yang terlibat, Kejagung akan berkordinasi dengan Polisi Militer yang memiliki kewenangan.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni di Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat, serta apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).

Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut sebagai berikut diantaranya, tiga kontainer plastik dokumen dan sekitar 30 buah barang bukti elektronik.

Foto: dok. Puspenkum Kejagung