Cegah PMI Ilegal, Menkumham Ingatkan Petugas Imigrasi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 20 Januari 2022 | 09:34 WIB - Redaktur: Untung S - 373


Jakarta, InfoPublik - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengingatkan petugas imigrasi agar selektif dalam menerbitkan paspor, terutama untuk warga yang diduga hendak ke luar negeri guna bekerja secara ilegal.

Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulisnya, usai menyaksikan simulasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1/2022).

"Kami minta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) dalam mengeluarkan paspor, selektif melihat orang," kata Menkumham.

Yasonna menyampaikan sejatinya setiap warga negara berhak memiliki paspor, karena dilindungi Undang-Undang. Namun, petugas harus mencegah penyalahgunaan dokumen negara secara ilegal.

Dalam pengurusan pembuatan paspor, kata menkumham, terdapat tahapan wawancara petugas dengan warga pemohon paspor. Di saat itulah petugas harus jeli melihat tujuan keluar negeri.

Apabila diindikasikan pemohon hendak bekerja di luar negeri tanpa sponsor dan dokumen yang layak, paparnya, maka penerbitan paspornya bisa tidak diizinkan.

"Kita mengawasi pemberian paspor," kata Menkumham.

Dalam kesempatan itu menkumham menyampaikan imigrasi bekerja sama dengan TNI, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal keluar negeri.

Pihak-pihak terkait, ujar menkumham, termasuk imigrasi ikut melakukan pengawasan hingga perairan, seperti dalam simulasi yang dipertontonkan di Perairan Batam dekat Selat Singapura. 

Dalam operasi, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian PMI yang hendak ke luar negeri melalui jalur ilegal.

"Misalnya nanti ada paspor, benar tidak, palsu enggak," kata Menkumham.
 
Foto: ANTARA