Presiden Menetapkan Komponen Cadangan di Anggaran 2021 

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 7 Oktober 2021 | 09:36 WIB - Redaktur: Untung S - 414


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menetapkan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021). 

"Pada hari ini, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual yang ditayangkan Sekretariat Presiden (Setpres). 

Pada kesempatan kali itu, Presiden Joko Widodo menerangkan, pembentukan komponen cadangan dilakukan atas dasar kepentingan rakyat. Mengingat, hal ini sangat mendukung pertahanan dalam negeri dalam menghadapi berbagai tantangan yang menghadang di masa-masa mendatang. 

Kekuatan komponen cadangan yang melibatkan masyarakat ini akan semakin memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi tantangan yang mengancam kedaulatan bangsa. Sehingga, setiap tantangan yang datang dapat dilalui dengan bantuan pasukan ini. 

"Pertahanan kita yang bersifat semesta pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara. Jadi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," tuturnya. 

Atas partisipasi masyarakat ini, lanjut Presiden, dirinya mengapresiasi setiap individu yang berkenan bergabung dalam komponen cadangan ini. Mengingat, telah berkorban banyak dalam mengikuti setiap pelatihan yang digelar kala proses menjadi komponen cadangan. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan hal ini ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," katanya. 

Foto: BPMI Setpres

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id.