Media Center PPKM Darurat Menangkal Informasi Hoaks 

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 4 Juli 2021 | 22:02 WIB - Redaktur: Untung S - 366


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membangun media center Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk memberikan informasi yang benar ke masyarakat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut beberapa pekan depan. 

"Saat ini kita dengan Kemenko Marives, KPCPEN, Kemenkes, Satgas COVID-19 telah membangun media center PPKM Darurat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate melalui siaran konferensi virtual pada Minggu (4/7/2021). 

Menurut dia, melalui media center tersebut, setiap informasi yang berkaitan dengan PPKM Darurat akan disampaikan oleh pemerintah melalui berbagai kanal komunikasi. Sehingga, validitas informasi yang didapatkan oleh masyarakat tentunya dapat dijamin keabsahannya. 

Dengan begitu, informasi yang diberikan akan membawa manfaat kepada masyarakat ketika menjalankan kebijakan PPKM Darurat dalam benerap pekan depan. Mengingat kebijakan ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari ancaman COVID-19 yang tingkat infeksinya semakin meningkat tajam. 

"Untuk menyampaikan update setiap perkembangan kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat," kata dia. 

Penjelasan yang didapatkan dari media center, lanjut dia, akan menjauhkan masyarakat potensi penyebaran informasi tidak benar (hoaks,) di berbagai kanal komunikasi. Karena, terdapat sejumlah oknum yang dengan sengaja menyebarkan informasi tersebut. 

"Saat ini terlalu banyak informasi keliru yang membingungkan masyarakat dan membuat takut," katanya. 

Dengan mengkonsumsi informasi yang benar dapat berpengaruh terhadap setiap invidu masyarakat secara fisik. Sehingga, menjadi lebih kuat dalam menghadapi ancaman dari COVID-19 yang tengah meningkat tajam beberapa waktu belakangan ini. 

"Kita perlu menjaga kenyamanan dan percaya diri masyarakat sehingga kuat menghadapi pandemi," pungkasnya.