Pemilihan Calon Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden

:


Oleh Wandi, Rabu, 16 Juni 2021 | 22:18 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 147


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menentukan calon Panglima TNI sehingga pihaknya tidak akan ikut campur terkait hal tersebut.

"Soal calon Panglima TNI, itu hak prerogatif Presiden. Kita tunggu saja," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Ia meyakini Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan siapa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu termasuk aspek terkait kondisi dan situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia.

"Intinya Presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Namun saat ini bursa nama kandidat pengganti Hadi Tjahjanto mulai ramai diperbincangkan.

(Foto Humas DPR RI)