Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 19 Mei 2021 | 22:24 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 263


Jakarta, InfoPublik - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, saksi yang diperiksa yakni, LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD. Saksi diperiksa terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity). Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada Senin, (18/1).

Kendati demikian, Kejagung belum mempublikasikan terkait modus dari dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.