Wakil Komisk IX : Kasus Lonjakan COVID-19 di India Harus Jadi Pelajaran

:


Oleh Wandi, Jumat, 16 April 2021 | 17:30 WIB - Redaktur: Untung S - 278


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi IX (bidang kesejahteraan dan ketenagkerjaan) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Carlea Honoris, menyatakan sebagai produsen vaksin, India sudah menyuntikkan lebih dari 100 juta vaksin ke warganya. Namun, dengan laju vaksinasi yang tinggi tersebut, India pada Rabu (14/4/2021),  tetap mencatat 184 ribu kasus baru akibat adanya pertemuan-pertemuan massal, yang diakui otoritas setempat, banyak diikuti peserta yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Lonjakan kasus di India misalnya, harus menjadi pelajaran buat kita di Indonesia bahwa di negara dengan laju vaksinasi yang cepat sekalipun, kasus baru COVID-19 bisa meledak ketika protokol kesehatan diabaikan.

Dari kasus di India kata dia, hendaknya semua pihak belajar bahwa vaksinasi penting sebagai intervensi untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kawanan), namun tanpa dibarengi penerapan protokol kesehatan, masyarakat belum bisa sepenuhnya terlindungi dari penularan COVID-19.

Protokol kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat masih menjadi senjata paling ampuh memutus rantai penularan COVID-19.

"Jadi, jangan sampai kita lalai, apalagi abai terhadap protokol kesehatan karena berpuas diri lantaran sudah divaksin," ujar Carles dalam siaran persnya, Jumat (16/4/2021).

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga harus semakin tegas dalam menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan. Sebagaimana vaksinasi tidak bisa menjadi alasan masyarakat mengendorkan prokes, penegakan aturan prokes juga tidak boleh kendor lantaran vaksinasi sudah berjalan.

Menurutnya, munculnya varian-varian virus corona baru juga menjadi tantangan buat Indonesia tersendiri dalam upaya memutus rantai penularan. Jangan sampai penularan yang tinggi, dengan varian-varian baru (B117, B1525, E484K, dsb) di dalamnya, malah membuat efikasi vaksin yang sudah diberikan menjadi terdampak.

"Protokol kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat masih menjadi senjata paling ampuh memutus rantai penularan COVID-19. Jadi, jangan sampai kita lalai, apalagi abai terhadap protokol kesehatan karena berpuas diri lantaran sudah divaksin," kata Charles.

Oleh sebab itu, Charles meminta pemerintah pusat dan daerah semakin tegas dalam menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, penegakan aturan protokol kesehatan tidak boleh kendor meskipun vaksinasi sudah berjalan. (foto humas DPR RI)