Kakorlantas akan Tindak Tegas Anggotanya yang Bantu Loloskan Pemudik

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 14 April 2021 | 18:57 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 391


Jakarta, InfoPublik - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang membantu atau meloloskan pemudik dan memberi ganjaran hukuman dua kali lipat.

Ia berharap, seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 bisa memperketat pengawasan.

“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” kata Irjen Istiono dalam keterangan resminya, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, Istiono pun memastikan akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap yang berusaha mengangkut atau meloloskan pemudik. Pihaknya pun akan menyita kendaraan- kendaraan travel gelap tersebut.

“Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” tegasnya.

Menurut Kakorlantas, pihaknya akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus, khususnya di Purwokerto dan Banyumas.

Irjen Pol Istiono bersama Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo pun telah langsung meninjau kesiapan personel dilapangan dalam mewujudkan larangan mudik 2021.

Dalam tinjauannya, Kakorlantas Polri dan rombongan menyusuri ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas arteri Karawang dan ruas tol Palimanan-Pejagan.

Polri membuat 133 titik penyekatan guna memastikan masyarakat tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2021.

Titik penyekatan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, baik di jalan arteri maupun jalan tol. Penyekatan dilakukan baik jalur dengan tujuan ataupun dari pulau Jawa.

Ia menegaskan bahwa titik penyekatan pun akan dibangun di perbatasan- perbatasan provinsi maupun kabupaten.

Menurut dia, dalam Operasi Ketupat 2021, Polri akan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Operasi Ketupat akan digelar di 34 provinsi dengan berpedoman pada solus suprema populi la ecto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

Ia menjelaskan, dari evaluasi selama ini, setiap libur panjang dan libur nasional indikator penyebaran COVID-19 selalu meningkat.

Oleh karena itu, harus dilakukan langkah- langkah pencegahan dan penekanan COVID-19.

"Kita berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," katanya. (Foto: dok.ntmcpolri)