100 Hari Kerja Menteri KP: 67 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 6 April 2021 | 12:02 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 421


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan ketegasannya dalam 100 hari kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pada periode Januari - Maret 2021 telah menangkap kapal ikan asing pelaku illegal fishing total 67 kapal dan menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing ilegal.

Tidak hanya kapal ikan asing ilegal saja yg ditangkap tetapi juga kapal-kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan operasional pun ditindak tegas.

“Ada 67 kapal yang ditangkap dan diproses hukum dan 26 kapal ilegal yang ditenggelamkan bersama dengan Kejaksaan RI pada triwulan pertama tahun 2021 ini,” ungkap Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (5/4/2021).

Antam menjelaskan bahwa dari 67 kapal yang ditangkap terdapat tujuh kapal ikan asing yaitu lima kapal berbendera Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, dan dua kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.

“Wilayah rawan illegal fishing masih di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara,” ujar Antam

Selain kapal ikan asing, pada triwulan pertama tahun 2021 KKP juga melakukan penertiban terhadap 60 kapal ikan berbendera Indonesia di berbagai perairan di Indonesia. Penertiban tersebut dilakukan karena kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan maupun tidak memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan.

”Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing),” jelas Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada dalam penjelasannya.

Pung juga menyampaikan, penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar.

“Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat,” ujar Pung.

Dalam konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal fishing triwulan pertama yang dilaksanakan Pangkalan PSDKP Batam ini, KKP menyampaikan sejumlah hasil operasi kapal pengawas dan memberikan update kondisi terkini di wilayah yang selama ini rawan illegal fishing.