Kendala Jaringan Sebabkan Sirekap Pilkada Serentak 2020 Belum 100 Persen

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 11 Februari 2021 | 20:30 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 316


Jakarta, InfoPublik - Input data  hasil penghitungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 belum mencapai 100 persen.

Penyebabnya, kendala jaringan sehingga petugas sulit mengirimkan data ke Sirekap.
 
Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
 
Menurut Evi, kendala lainnya karena terjadi kesalahan dalam mengunggah foto form C-KWK ke Sirekap, foto yang diunggah gagal terkonversi ke data digital, serta petugas langsung memasukkan form C-KWK ke kotak suara.
 
Form C-KWK adalah berita acara dan sertifikat hasil Penghitungan Suara di TPS. 
 
Evi menegaskan, dari sembilan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur (pilgub), hanya delapan provinsi yang mengirimkan data 100 persen ke Sirekap.

"Kecuali Kalimantan Selatan karena dari datanya Kalimantan Selatan untuk Kota Banjarmasin. Jadi perkembangannya masih 98,42 persen atau 1.180 dari 1.199 TPS (tempat pemungutan suara)," katanya.

Selain itu, kata Evi, dari 261 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, ada sejumlah daerah di delapan provinsi yang tidak mengirimkan data ke Sirekap hingga 100 persen, salah satunya Kabupaten Bengkayang. Penggunaan Sirekap di beberapa daerah hanya berkisar 90 persen.

Evi menambahkan, sejumlah daerah di Papua seperti Pegunungan Arfak, Yahukimo, Mamberamo Raya, Yalimo, dan Pegunungan Arfak tidak mengirimkan data sama sekali ke Sirekap atau nihil. Hal itu disebabkan tidak ada jaringan dan  listrik, sehingga petugas kesulitan mengirimkan data.

"Pegunungan Arfak itu sama sekali tidak ada jaringan tapi kabarnya sekarang sudah ada jaringan di tingkat kabupaten/kota," ujarnya.
 
Sebelumnya pendiri  Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, penggunaan Sirekap akan menjadi tantangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Menurut Hadar, penggunaan Sirekap di Pilkada 2020 saja masih banyak mengalami kendala dan kekurangan.

"Tantangan yang terbesar sebetulnya juga untuk 2024 jangan lupa, penggunaan Sirekap di dalam Pilkada itu jauh lebih sederhana daripada kebutuhan penggunaan Sirekap di Pemilu," urainya.

Hadar mengatakan, pada Pemilu 2024 akan ada pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD dan kepala daerah secara serentak.

Sehingga, pelaksanaanya akan lebih rumit dan kompleks dibanding satu pemilihan saja.

"Ini tantangan besar. Jadi memang dari sekarang kita harus mencicil. Jangan ditunda-tunda untuk persiapannya," tambahnya. (Foto: KPU)