Kemendagri Harapkan Pencairan Anggaran Pilkada 2020 Capai 100 Persen

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 3 Agustus 2020 | 15:31 WIB - Redaktur: Untung S - 404


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan  pencairan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar 100 persen di 270 daerah.

Namun,  total realisasi pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada masih mencapai angka 87,11 persen.

Kemendagri akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran pilkada serentak sebelum Agustus.

Menurut Direktur Jenderal Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, Kemendagri bakal terlebih dahulu menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hal ini.

“Kami rapatkan dengan KPU dan Bawaslu dulu,” ujar Ardian dalam keterangan tertulisnya, Senin (3//8/2020).

Dalam data yang diberikan Ardian, total anggaran pilkada yang sudah dicairkan mencapai Rp13,24 triliun atau 87,11 persen dari jumlah pendanaan sebanyak Rp15,21 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran yang belum dicairkan sebanyak Rp1,96 triliun atau 12,89 persen.

Ia memerinci, total dana yang telah ditransfer ke KPU daerah oleh pemerintah daerah (pemda) setempat mencapai Rp9,41 triliun atau 92,22 persen. Sementara, anggaran pilkada yang sudah ditransfer pemda ke Bawaslu daerah masing-masing sebesar Rp3,17 triliun atau 91,82 persen.

Sedangkan, pemda telah mentransfer ke aparat pengamanan di daerah setempat lebih dari Rp654 miliar atau 42,55 persen. Dari jumlah dana pilkada yang sudah dicairkan tersebut, berasal dari sejumlah pemda yang mentransfer anggaran 100 persen maupun di bawah 100 persen.

Ardian menyebutkan, dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini, terdapat 212 daerah yang melakukan transfer dana 100 persen ke KPU Daerah. Sementara, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan 56 kabupaten/kota belum melaksanakan kewajiban menyalurkan anggaran pilkada 100 persen.

Sedangkan, untuk Bawaslu daerah, ada 225 pemda yang sudah mentransfer anggaran pilkada. Akan tetapi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan 43 kabupaten/kota mentransfer dana pilkada masih di bawah 100 persen.

Ardian mengatakan, pemanggilan kepala daerah yang belum mentransfer dana pilkada sebesar 100 persen pada Juli akan dilakukan setelah rapat dengan KPU dan Bawaslu. “Selanjutnya menunggu arahan Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian). Akan kita rapatkan dulu,” kata Ardian.

Sedangkan Ketua KPU RI, Arief Budiman, meengaskan 270 KPU daerah telah menerima tambahan dana pilkada dari APBN untuk tahap pertama. Sedangkan, dana pilkada yang bersumber dari APBD masih ada 58 daerah yang hanya mentransfer anggaran pilkada antara 40 persen sampai 80 persen.

“Mudah-mudahan itu tidak menghalangi implementasi pelaksanaan tahapan karena anggaran sudah tersedia,” ujar Arief.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera mencairkan seluruh anggaran pilkada.

Tito juga menyampaikan anggaran untuk Pilkada 2020 se-Indonesia telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan, totalnya sekitar Rp 960 miliar untuk KPU dan sekitar Rp 457 miliar untuk Bawaslu.

"Sekarang bagaimana agar dalam pilkada nanti partisipasinya tinggi dan untuk itu tentunya butuh dukungan kita semua," kata Tito.

Ia juga menyampaikan dalam protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, baik pemilih, petugas pelaksana dan petugas pengamanan.

"Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada termasuk saat pencoblosan," katanya. (Foto: Kemendagri)