Nasional Ekonomi & Bisnis
-
Oleh G. Suranto
-
Sabtu, 1 Februari 2020 | 15:02 WIB
Jakarta, InfoPublik - Kementerian perindustrian telah menetapkan regulasi pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019. Peraturan Wajib SNI ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.