- Oleh Isma
- Senin, 12 Mei 2025 | 17:49 WIB
: Warga bermain bola di halaman rumahnya di kawasan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Balikpapan sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia dengan persentase penduduk miskin hanya sebesar 2,23 persen pada 2024. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/rwa.
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memiliki standar tersendiri dalam menentukan ukuran tingkat kemiskinan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengakui bahwa menggunakan standar Badan Pusat Statistik (BPS) yang angkanya lebih rendah.
"Pemerintah punya angka, standarnya ada," kata Menko Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Untuk diketahui, tingkat kemiskinan di Indonesia dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengacu pada standar garis kemiskinan garis kemiskinan September 2024 adalah sebesar Rp595.242 per kapita per bulan atau hampir mendekati Rp20.000 per hari.
Dalam laporan terbaru World Bank atau Bank Dunia yang berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025 disebutkan bahwa Bank Dunia masih mengkategorikan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai penduduk miskin, dengan porsi sebesar 60,3 persen dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.
Persentase penduduk miskin yang setara 171,91 juta jiwa itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).
Meski demikian, Bank Dunia memperkirakann persentase penduduk miskin untuk 2024 itu turun dibanding 2023 yang sebesar 61,8 persen. Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 pun Bank Dunia perkirakan akan semakin menurun menjadi 58,7 persen, 2026 menjadi 57,2 persen, dan pada 2027 menjadi 55,5 persen.