Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HGB untuk Warga Kampung Nelayan

: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara../Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Minggu, 16 Februari 2025 | 20:51 WIB - Redaktur: Untung S - 227


Jakarta, InfoPublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sertifikat elektronik itu berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini memberikan kepastian hukum bagi warga. “Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujarnya saat memberikan sertifikat kepada warga, Minggu (16/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa skema HGB di atas HPL merupakan solusi untuk penyelesaian masalah pertanahan, di mana negara tetap melindungi hak warga tanpa menghilangkan aset pemerintah. “Pemerintah provinsi tetap memiliki asetnya, sementara warga mendapatkan hak hukum atas tanah yang mereka tempati,” kata Nusron.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara berjumlah 687 bidang, dengan 587 bidang telah terukur dan 100 bidang masih dalam proses pengukuran.

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian masalah pertanahan di Muara Angke. Kami berharap Menteri Nusron dapat kembali menyerahkan sertipikat bagi bidang tanah yang masih dalam proses pengukuran,” ujar Alen.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Sontan Coir Manurung serta perwakilan Forkopimda setempat.

 

Berita Terkait Lainnya